| Jokowi Dilarang Pakai Baju Kotak-Kotak Di Foto Kertas Suara |
|
|
|
| Written by wagejava.com |
| Monday, 23 July 2012 08:26 |
|
JAKARTA- Ratusan massa yang terhimpun dalam Koalisi Rakyat mendatangi kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Mereka menuntut penyelenggaraan Pemilukada DKI putaran kedua dijalankan secara jujur dan adil. “Penyelenggaraan Pemilukada DKI putaran kedua harus berjalan tegas, jujur dan adil,” ujar Koordinator aksi, Munawar, dalam orasinya di depan Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Munawar, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012). Koalisi Rakyat juga meminta agar KPU DKI Jakarta meninjau kembali tata tertib perihal atribut “baju kotak-kotak”. Pasangan Joko Widodo sebaiknya dilarang mengenakan baju kotak-kotak dalam foto di kertas suara. “Karena baju kotak-kotak telah menjadi pakaian resmi cagub atau cawagub nomor tiga pada gambar kertas suara atau kertas pencoblosan,” ucapnya. Munawar menjelaskan permasalahan, baju kotak-kotak sangat mempengaruhi pemilih. Pada hari pencoblosan putaran pertama secara tidak langsung baju kotak-kotak milik Jokowi telah mengarahkan pemilik suara. “Maka putaran kedua agar ditertibkan yaitu dilarangnya menggunakan atribut baju kotak-kotak pada hari pencoblosan,” paparnya.
Older news items:
|
| Last Updated on Monday, 23 July 2012 08:30 |









