|
Written by wagejava.com
|
|
Friday, 10 February 2012 18:18 |
 Rambu-rambu perintah adalah sebuah tanda atau rambu-rambu berupa gambar yang dipasang di tepi jalan, pertigaan, perempatan, tikungan, bundaran dll yang tujuannya adalah sebuah rambu-rambu yang ditujukan kepada seluruh pemakai jalan agar mentaati rambu-rambu tersebut dengan lambang perintah, misalnya pada tanda stop anda harus berhenti dahulu jika anda melihat rambu stop, dengan tujuan bahwa anda harus berhenti karena anda memasuki jalur utama misalnya atau sebelum melintasi rel kereta api.
Ketika kita melewati sebuah bundaran entah itu pertigaan ataupun ermempatan maka kita akan ber ...
Read more...
|
|
Last Updated on Thursday, 14 February 2013 16:10 |
|
|
Written by wagejava.com
|
|
Friday, 10 February 2012 18:16 |
 Rambu larangan adalah sebuah rambu-rambu atau tanda yang dipasang di tepi jalan, pertigaan, perempatan, bundaran dll yang bertujuan memberi tanda larangan tertentu kepada para pengendara dari arah yang akan anda lewati, misalnya tanda di larang masuk berarti seluruh kendaraan di larang masuk, apbila anda melanggar maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan mialnya kecelakaan ataupun bisa di tilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas.Untuk itu apabila anda melewati sebuah jalan kemudian dari arah depan ada sebuah rambu larangan, baik itu larangan masuk untuk kendaraan te ...
Read more...
|
|
Last Updated on Thursday, 14 February 2013 16:23 |
|
Written by wagejava.com
|
|
Friday, 10 February 2012 18:11 |
 Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).
Rambu peringatan.
Rambu yang memperingatkan adanya bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasa ...
Read more...
|
|
Last Updated on Saturday, 28 April 2012 16:36 |
|
|
Written by wagejava.com
|
|
Friday, 10 February 2012 17:49 |
 Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
|
|
Last Updated on Saturday, 28 April 2012 16:33 |
|
Written by wagejava.com
|
|
Friday, 10 February 2012 17:42 |
Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedang yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.
Tata cara berlalu lintas di jalan diatur dengan peratur ...
Read more...
|
|
Last Updated on Saturday, 28 April 2012 16:40 |
|
|
|
|
|
Page 1 of 2 |