| DPRD Pertanyakan Dugaan Pemotongan Bansos |
|
|
|
| Written by wagejava.com |
| Sunday, 22 January 2012 14:12 |
|
GROBOGAN- Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab kepada warga penerima diduga terdapat pemotongan. Dugaan pemotongan Bansos Pemkab melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tersebut disoal DPRD Grobogan. ’’Fraksi Hati Nurani Amanat Rakyat Sejahtera (HAKS) banyak menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Diduga ada pemotongan penerima bantuan sosial, karena bantuan yang masyarakat terima tidak sesuai dengan bukti penerimaan,’’ kata Sekretaris Fraksi HAKS, Ahmad Suudi SSos, Rabu (16/11). Atas adanya dugaan tersebut, lanjut Suudi, Fraksi HAKS berharap Bupati Grobogan melalui Bagian Kesra bisa segera melakukan pengecekan dan segera menindaklanjutinya. Hal itu sebagai bentuk pengoptimalan pelayanan terhadap masyarakat. Ditransfer Menanggapi hal ini, Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH mengatakan, bahwa bantuan sosial yang disalurkan Pemkab kepada warga penerima, sebagian besar dilakukan melalui transfer rekening di BPR BKK Purwodadi di setiap cabang yang ada di kecamatan masing-masing penerima. ’’Kalau memang dugaan pemotongan bansos tersebut benar adanya, maka kami akan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Selama ini, proses penyaluran bansos tidak secara tunai, namun melalui proses transfer di BPR BKK, sehingga kecil kemungkinan terjadi pemotongan,’’ tegas Bupati. Diakui Bupati, memang ada juga bantuan yang disalurkan tidak melalui transfer rekening. Nilai bantuan tersebut biasanya antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Bantuan tersebut seperti, untuk pengajian dan haul yang diterimakan langsung kepada penerimanya. Ditambahkan bupati, karena adanya perubahan mekanisme terkait hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di tahun 2011, maka perlu dijelaskan pula soal lamanya waktu pencairan dana bantuan sosial bagi korban bencana di tahun ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sambung Bupati, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah kemudian merekomendasikan, untuk kegiatan bantuan bencana yang sudah pasti peruntukannya agar dianggarkan pada belanja langsung. ’’Sedang untuk bantuan bencana yang belum dapat diprediksi sebelumnya, agar dianggarkan pada belanja tidak langsung/belanja tidak terduga,’’ ujar Bambang Pudjiono.
Newer news items:
Older news items:
|
| Last Updated on Thursday, 16 February 2012 11:19 |








