| Ketua DPRD Grobogan Kembali Diperiksa |
|
|
|
| Written by wagejava.com |
| Sunday, 22 January 2012 13:36 |
|
‘’Pak Yaeni datang dalam pemeriksaan yang kedua hari ini (kemarin-red). Pemeriksaan yang kami lakukan menyangkut pokok materi perkara. Antara lain berapa besarnya anggaran pemeliharaan mobil dinas tahun 2006, 2007 dan 2008. Kemudian soal mekanisme penggunaan anggaran,’’ ungkap Kajari didampingi Kasi Pidsus Budi Santoso SH di kantornya, Rabu (18/1). Tersangka diperiksa oleh jaksa penyidik Budi Santoso SH dan Agus Sunaryo SH. Dalam kesempatan itu, meskipun jalannya masih tertatih, M Yaeni terlihat lebih sehat dibanding pemeriksaan pertama pekan lalu. Disampaikan Budi Santoso, setiap pertanyaan yang diajukan penyidik, tersangka menjawab dengan jelas dan lancar. Audit BPKP Perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat Grobogan itu juga melibatkan Sutanto (58) dan Sunarto (58), keduanya mantan Sekwan, yang kini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Selain itu melibatkan pula Agus Supriyanto (56), mantan Kabag Umum Setwan yang kini menjabat Sekwan. Diungkapkan Kajari, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng selama tiga tahun anggaran 2006, 2007, dan 2008, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 1,9 miliar. Terinci tahun 2006 sekitar Rp 664,8 juta dari anggaran Rp 1,6 miliar, tahun 2007 sekitar Rp 747,1 juta dari anggaran Rp 1,6 miliar, dan tahun 2008 sekitar Rp 547,4 juta dari anggaran Rp 1,8 miliar.
Newer news items:
|
| Last Updated on Thursday, 16 February 2012 11:20 |





GROBOGAN – Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni SH (46), Rabu (18/1), diperiksa untuk kali kedua oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi (Kejari) selaku tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat Dewan (Setwan) Grobogan tahun 2006, 2007 dan 2008. Tersangka yang datang ke kantor Kejari Purwodadi dengan didampingi dua kuasa hukumnya ditemui Kajari Purwodadi Lydia Dewi SH MH di ruang kerja Kasubag Pembinaan.


